Senin, 22 Juni 2009

Bullying di Sekolah

Jakarta, 19/6 - “Bullying adalah tindakan kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada seorang individu yang tidak mampu bertahan dalam situasi dimana dirinya ditekan, ditakuti, atau bahkan dilukai untuk jangka waktu yang lama,” seperti yang dikutip dalam rapat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pada 17 Juni kemarin.
Tindak kekerasan tak pernah diinginkan oleh siapapun, apalagi di lembaga pendidikan yang sepatutnya menyelesaikan masalah secara edukatif. Tindakan bullying terbagi dalam 2 bentuk, yaitu bentuk fisik dan bentuk verbal. Tindakan bullying dalam bentuk fisik berupa memukul, menampar, meminta paksa yang bukan menjadi miliknya, dan lain sebagainya. Tindakan bullying secara fisik biasanya dilakukan antar siswa sekolah, sedangkan tindakan bullying secara verbal (memaki, mengejek, merendahkan, dan sebagainya) pada umumnya dilakukan antar siswi di sekolah.
Dalam perbincangan beberapa hari yang lalu dengan Drs. Abd. Rachman Assegaf, M. Ag., beliau mengutarakan beberapa analisa tentang bullying. Pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman, terutama hukuman fisik. Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan.
Kedua, kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Muatan kurikukum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Ketiga, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan.
Keempat, kekerasan bisa merupakan refleksi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat, sehingga meniscayakan timbulnya sikap instant solution maupun jalan pintas. Kelima, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku.
Jadi, sebenarnya bullying adalah masalah besar di dalam dunia pendidikan di Indonesia yang masih luput dari perhatian atas pencegahan dan pananganan.(T/S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar